Budaya malu dan merasa bersalah bila tidak berhasil begitu kental dalam kehidupan masyarakat Jepang.Pejabat publik yang bersalah tak perlu mencari alasan pembenar untuk tidak mengakui kekeliruannya dan memilih mundur dari jabatan yang diembannya.
26 Agustus 2011 Naoto Kanmengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Perdana Menteri Jepang karena merasa gagal dalam mengembalikan ekonomi Jepang setelah dilanda bencana. Sebulan kemudian, Menteri Pedagangan kabinet baru yang dipimpin Perdana Menteri Hoshihiko Noda, Yoshia Hachiro, hanya karena ucapannya yang menyinggung warga sekitar tempat nuklir di Fukushima.
Pejabat Jepang mengundurkan diri bukanlah hal yang luar biasa. Karena sudah terdapat beberapa pejabat sebelumnya, dari menteri hingga perdana menteri mengundurkan diri. Bukan karena dilengserkan, tapi karena menilai dirinya sendiri telah gagal dan memberikan kesempatan orang lain untuk mengambil alih keadaan.
Lain Jepang,lain pula Indonesia.Mantan Presiden B.J.Habibie bisa jadi contoh bagi pemimpin di negeri ini.Ketika laporan pertanggungjawaban ditolak MPR,Habibie langsung menarik diri dari pencalonannya kembali ke kursi presiden.Ia sadar rakyat sudah tidak mempercayainya memimpin negeri ini.
Tentu kita masih ingat kejadian bebarapa hari lalu.Seorang calon hakim agung Daming Sunusi membuat peryataan kontoversial dalam uji kelayakan dan kepatutan di komisi III DPR.Daming mengatakan; yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati.Jadi,harus pikir-pikir terhadap hukuman mati. Ucapan itu dilontarkan untuk menanggapi pertanyaan anggota Komisi Hukum mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. Daming mengaku tak sependapat jika pemerkosa dihukum mati.Daming lalu meminta maaf. Dalam konferensi pers di Mahkamah Agung Selasa malam, calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi mohon maaf atas pernyataannya itu. Ia mengaku khilaf, menyesali canda di luar batas kemanusiaan dan siap menerima resiko dari Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.Tak ada sedikitpun rasa malu dan mundur dari pencalonan maupun jabatannya.
Anggota DPR tak jauh beda.Meski sudah divonis 4,5 tahun oleh majelis hakim Tipikor, tapi ternyata Angelina Sondakh masih menerima gaji pokok sebagai anggota DPR.Belum lagi banyak anggota dewan,pejabat pemerintah dan kepala daerah yang sudah tersangka juga sama.Tragsinya lagi,ada PNS yang sudah dipenjara karena kasus korupsi dan ketika bebas langsung diberi jabatan di pemerintahan seperti dialami oleh Mantan terpidana korupsi di Natuna, Kepulauan Riau, Senagip.Mantan terpidana korupsi ini masih tercatat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Sekretaris KPU Natuna. Ia juga tengah memimpin pembangunan pabrik tapioka yang anggaran awalnya Rp 15 miliar.
Sebagai pemimpin dan pejabat publik hendaknya setiap perkataan dan perbuatan yang tak pantas hendaknya dihindarkan.Etika pemimpin di negeri ini dipertanyakan.Seharusnya pejabat publik malu ketika tidak mampu mengemban amanah yang diberikan dan mundur dari jabatan dan minta maaf.
Negeri ini butuh pemimpin yang masih mempunyai rasa malu dan berani mundur bila merasa bersalah dan secara sadar siap menanggung resiko.Ada baiknya pejabat pemerintah dan anggota dewan melakukan studi banding ke Jepang agar bisa menyerap budaya malu yang ada.Kita berharap dengan demikian budaya malu Jepang bisa mengalir dalam darah mereka.
Semoga
Ebed de Rosary