Quantcast
Channel: EBED DE ROSARY
Viewing all articles
Browse latest Browse all 339

Refleksi Kemerdekaan Herman Jumad Masan ( I )

$
0
0
 Bagian Pertama Dari Empat Tulisan

Kemerdekaan dari Kemiskinan dan Pengangguran Belum Sepenuhnya Terjadi

MAUMERE, FBC - Kemerdekaan yang sudah diperjuangkan oleh para pahlawan kita hendaknya dimaknai secara utuh saat ini. Dahulu para pejuang, para pendiri negara ini mengorbankan nyawa mereka saat mengusir penjajah untuk mendirikan sebuah negara yang merdeka. Tapi lebih jauh, sebenarnya kemerdekaan dari aspek kemanusiaan yang utama. Dalam perjalanan setelah 17 agustus 1945 secara umum kita tidak bebas 100 persen. Hal ini disampaikan Herman Jumat Masan kepada floresbangkit.com dan para wartawan yang mewawancarainya di Rutan Maumere Minggu ( 17/08/2014 ) usai menghadiri upacara penyerahan remisi bagai para narapidana.

Penjajahan, sebut Herman, sampai sekarang masih ada. Contoh konkritnya, kita masih dijajah oleh kemiskinan dan pengangguran yang berakibat lanjut pada pelanggaran aturan. Sebagai salah seorang penghuni rutan, kata Herman dirinya melihat secara nyata ada fakta yang perlu disikapi secara baik bahwa, menghuni rutan selain tanggung jawab pribadi sebagai pelanggar hukum, apa yang terjadi tidak bisa dilepas dari situasi dan lingkungannya. 

“ Satu yang menggelisahkan saya adalah terdapat sekian banyak pengangguran. Ketika orang kalah bersaing dalam kehidupan bersama dan di lain pihak sebagai makluk yang perlu bertahan hidup, karena itu bisa saja pilihannnya mati atau hidup. Pada saat yang sama dia bisa saja melakukan pelanggaran hukum.Karna itu sebenarnya kemerdekaan  mesti dalam arti ini “ tuturnya.

Pemerintah yang mengurus negara, sebut mantan pastor ini, mesti membereskan negara ini sampai kepada setiap manusia sekurang kurangnya  bisa hidup layak. Dengan demikian kita bisa berharap bahwa rutan dan lapas pelan - pelan seperti di negara - negara lain, bila perlu tidak ada penghuninya.

Ketika ada kekeliruan atau kesalahan pinta pria asal Flores Timur ini, penangangan kasus sampai dewasa ini, ( saya berbicara dari dalam rutan ), masih seperti cara untuk mendapatkan uang atau the way off making money. Pasar itu ungkap Herman bukan saja barang dan jasa tapi sepertinya penegak hukum juga melihat ini sebagai pasar gaya baru untuk bisa menentukan nasib orang. Pertanyaan kita, dari aspek hukumnya kapan kita merdeka.

” Saya ingat sekali pemikiran Yunani kuno, sepanjang kita masih dipimpin oleh perut, pemerintahan kita yang berorientasi perut, negara akan tetap stagnan. Kita tunggu sampai negara ini diperintah oleh kepala, otak. Makanya kita sebut keplala negara, pemerintahan yang beralih dari perut melalui hati nurani ke kepala. Ini menjadi tugas dan pekerjaan rutin dari pengurus negara, dan ini jadi makna yang paling dalam dari kemerdekaan menurut saya ‘ papar Pastor yang pernah bertugas di gereja Lela.

Setelah 69 tahun merdeka, isi kemerdekaan menurut Herman, harus dilihat secara lain, kapan warga negara merdeka secara utuh dari seluruh aspek kehidupan. Pertanyaannya seberapa jauh masyarakat ini menjadi makmur, bebas dari tekanan hidup dan perjuangan hidup yang semakin sulit dwasa ini, tanya terdakwa yang sedang menempuh proses hukum peninjauan kembali ( PK ).

Untuk diketahui, Herman Jumad Masan merupakan mantan Pastor yang divonis pengadilan negeri Maumere dan Pengadilan Tinggi kupang dengan hukuman seumur hidup. Saat banding di Mahkamah Agung, ketiga hakim yang menyidangkan kasus ini memvonis terdakwa dengan hukuman mati.

Dalam sidang yang digelar Selasa ( 11/02/2014 ) majelis hakim yang terdiri dari tiga hakim agung yakni Timur Manurung (ketua), Gayus Lumbuun, dan Dudu Duswara, menilai Herman terbukti melanggar pasal pembunuhan berencana 340 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP, Pasal 338 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 181 KUHP, karena menyembunyikan mayat agar kematiannya tidak diketahui oleh orang lain. 
( Ebed de Rosary ) ( Bersambung )


EMail : ebedallan@gmail.com

Viewing all articles
Browse latest Browse all 339

Trending Articles