Bagian Kedua Dari Empat Tulisan
Saya Dihukum Bukan Karena Perbuatan Saya, Tapi Dugaan Orang

Hal ini dikeluhkan Herman Jumad Masan kepada floresbangkit.com yang menemuinya usai upacara penyerahan remisi bagi para narapidana di rutan Maumere, Minggu ( 17/08/2014 ).Dikatakan Herman, dirinya pun mengalami hal ini.
“ Saya dihukum bukan karena perbuatan saya, tapi saya dihukum lebih kepada konsep orang, dugaan orang. Kasus saya sendiri tidak punya saksi dan alat bukti cukup “ keluhnya
.
Secara moril kata mantan Pastor ini, tentu dirinya bertanggung jawab. Kerangka yang sudah 10 tahun beber Herman, divisum bukan diotopsi. Ketika berbicara tentang sebab kematian sesal Herman, orang akhirnya mengandalkan dugaan.Karena itu dirinya berani untuk mengambil langkah lain bukan karena dirinya tidak menerima putusan hukuman mati yang diterimanya.
“ Putusan apapun saya terima tetapi asalkan kebenaran mesti diutamakan. Saya sudah banding dan kasasi, hukumannnya mati. Lalu ke depan ada upaya peninjauan kembali sambil menanti salinan putusan Mahkamah Agung untuk dilihat factor apa yang menyebabkan majels hakim MA menjatuhkan human mati. Jangankan hukuman mati, ada yg lebih dari hukumamn mati pun saya rela asal pengadilan mesti bisa menurunkan ceritera yang benar tentang peristiwa saya “ tegas mantan pimpinan PT.Lero Lara di Hokeng, kecamatan Wulanggitang kabupaten Flores Timur.
Seharusnya tambah Herman, dirinya dihukum sejalan dengan apa yang dirinya perbuat bukan apa yang orang katakan. Ini penting,sebab urai Herman, kebenaran ceritera membuat orang dihukum itu mesti menjadi lebih utama karena tidak akan pernah ada keadilan tanpa ceritera benar. Keputusan hukum harap Herman, harus dibangun di atas kebenaran ceritera, orang dihukum berdasarkan perbuatannya bukan berdasarkan analisa atau dugaan - dugaan.
Kejadian ini papar Herman, bukan saja dialami pribadinya saja tapi banyak teman di rutan yang putusannnya berdasarkan uang. Herman menyebutkan, dirinya mempunyai bukti putusan Pengadilan Negeri.
“ Saya berani katakan boleh diadili, putusan sangat manipulative. Saya akan melihat bersama penasehat hukum saya apakah penerapan hukum itu pas atau tidak. Saya tidak membela diri, tiga orang sudah meninggal. Kasus saya sampai hari ini saya katakan kasus kematian bukan pembunuhan. Kalaupun dibilang kasus pembunuhan harus bisa dibuktikan. Karena menurut aturan yang saya sedidkit tahu, kalau kasus dengan alat bukti kurang dengan kadar pembuktian lemah mesti mengambil posisi hukuman yang paling lemah. Tetapi dalam kasus saya justru berbdeda “ jelas mantan Pastor yang pernah bertugas di gereja Lela, kabupaten Sikka.
Kasus yang dialami dirinya terang Herman menjadi gambaran. Cuma satu orang yang mengalami ini tetapi sebutnya, jangan pernh lupa bahwa 100 lebih sesamanya yang ada di rutan Maumere, tidak semua kasusnya murni. Contoh sederhana,papar urai Herman, ketika ancaman ditunjuk, saudara mempunyai ancaman 4 tahun, ada pertanyaan dari aparat penegak hukum, bapakmu kerja apa?, mamamu ada dimana? tolong datang dan sebagainya. The way off making money dalam hubungannya dengan hukum masih sangat kuat.
“ Saya setuju dengan sambutan dari menteri Hukum dan HAM, perlakuan tidak adil dalam kaitannya dengan keadilan itu masih sangat kentara. Dan untuk peradilan di Maumere, saya berani katakan dan boleh dihukum lebih lagi juga tidak apa – apa, terlalu ramai dengan urusan uang “ ungkapnya. ( Ebed de Rosary ) ( Bersambung )
Email : ebedallan@gmail.com